Pengertian dan Kedudukan
Konsep Amar Ma'ruf Nahi Munkar adalah pilar fundamental dalam ajaran Islam yang menekankan tanggung jawab kolektif setiap Muslim untuk menjaga kemaslahatan masyarakat. Secara harfiah, Amar Ma'ruf berarti 'memerintahkan kebaikan', sementara Nahi Munkar berarti 'mencegah kemungkaran'.
Ini bukan sekadar anjuran moral pribadi, melainkan sebuah kewajiban komunal (fardhu kifayah, namun bisa menjadi fardhu 'ain tergantung kondisi) yang menjamin tegaknya nilai-nilai luhur dan terhindarnya lingkungan dari perbuatan yang merusak tatanan sosial dan spiritual.
Dasar-Dasar dalam Al-Qur'an dan Sunnah
Kewajiban ini termaktub jelas dalam sumber utama ajaran Islam. Salah satu ayat yang paling sering dirujuk adalah firman Allah SWT:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: 104)
Kedudukan perintah ini sangat tinggi. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa umat terbaik adalah umat yang menjalankan fungsi ini secara konsisten. Fungsi dakwah dan kontrol sosial ini adalah inti dari keberkahan sebuah komunitas. Jika fungsi ini diabaikan, kerusakan kecil akan merambat menjadi bencana sosial yang luas.
Implementasi Amar Ma'ruf
Memerintahkan kebaikan (Ma'ruf) tidak selalu berarti memimpin khotbah di mimbar. Dalam konteks modern, implementasinya sangat luas dan harus disesuaikan dengan kapasitas masing-masing individu:
- Memberikan Contoh Nyata: Tindakan nyata dalam kejujuran, etos kerja, dan ibadah adalah bentuk Ma'ruf paling efektif.
- Pendidikan dan Pengajaran: Menyebarkan ilmu yang bermanfaat, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum yang membawa maslahat.
- Dukungan Sosial: Membantu mereka yang membutuhkan, menolong yang teraniaya, serta menyebarkan semangat optimisme dan kasih sayang.
- Nasihat yang Bijak: Menyampaikan kebenaran dengan cara yang santun, mudah diterima, dan tidak memicu perpecahan.
Implementasi Nahi Munkar
Mencegah kemungkaran (Munkar) adalah bagian yang paling membutuhkan kebijaksanaan karena menyangkut intervensi terhadap perilaku orang lain. Metode pencegahan harus bertingkat sesuai dengan ajaran Islam:
- Dengan Tangan (Kekuasaan): Bagi mereka yang memiliki otoritas (pemerintah, pemimpin institusi), mencegah kemungkaran dilakukan melalui penerapan hukum dan kebijakan yang adil.
- Dengan Lisan (Nasihat): Bagi masyarakat umum, dilakukan melalui teguran yang tegas namun penuh hikmah, edukasi tentang bahaya perbuatan tersebut, dan dialog persuasif.
- Dengan Hati (Pengingkaran Batin): Jika dua cara di atas tidak memungkinkan atau tidak efektif, minimal seseorang wajib mengingkari kemungkaran tersebut dalam hatinya, disertai doa agar Allah mengubah keadaan. Ini adalah tingkatan terendah namun tetap wajib.
Kunci utama dalam nahi munkar adalah keikhlasan dan menghindari arogansi. Tujuannya adalah memperbaiki, bukan menghakimi apalagi mempermalukan subjek yang melakukan kesalahan.
Tantangan Kontemporer
Di era digital saat ini, pelaksanaan Amar Ma'ruf Nahi Munkar menghadapi tantangan baru. Penyebaran informasi (dan disinformasi) terjadi sangat cepat melalui media sosial. Kebaikan bisa mudah diabaikan, sementara kemungkaran tersamarkan sebagai tren atau opini yang sah.
Oleh karena itu, kaum Muslimin dituntut untuk semakin cerdas dalam berdakwah dan mengontrol diri. Literasi digital menjadi bagian dari Ma'ruf, sementara melawan ujaran kebencian dan hoaks menjadi bentuk Munkar yang harus dicegah di ruang siber. Tanggung jawab ini menuntut kesabaran luar biasa, karena amar ma'ruf nahi munkar adalah perjuangan jangka panjang demi terciptanya masyarakat yang seimbang, adil, dan diridhai Allah SWT.