Mengenal lebih dekat pangkat strategis yang menjadi tulang punggung operasional dan manajerial Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam struktur hirarki Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setiap pangkat memiliki kedudukan, wewenang, dan tanggung jawab yang spesifik. Salah satu pangkat yang memegang peranan krusial dalam operasional harian, manajerial, dan kepemimpinan di berbagai tingkatan adalah Ajun Komisaris Besar Polisi, atau yang lebih dikenal dengan singkatan AKBP. Pangkat ini bukan sekadar sebuah tanda pengenal, melainkan representasi dari pengalaman, kompetensi, dan integritas seorang perwira yang telah melewati berbagai tahapan pendidikan dan penugasan yang menantang. AKBP berada pada posisi strategis sebagai jembatan antara perwira pertama dan perwira tinggi, mengemban tugas-tugas penting yang menuntut kepiawaian dalam pengambilan keputusan, manajemen sumber daya, serta implementasi kebijakan.
Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Kita akan mendalami definisinya, kedudukannya dalam hirarki Polri, sejarah singkat evolusi pangkat dalam kepolisian, serta spektrum peran dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang AKBP. Lebih lanjut, kita akan menelusuri jalur karier dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencapai pangkat ini, bagaimana seorang AKBP berkiprah dalam berbagai struktur organisasi Polri dari tingkat Mabes hingga Polsek, serta tantangan dan dinamika yang kerap dihadapi dalam menjalankan tugas. Terakhir, kita akan melihat bagaimana peran AKBP akan terus berkembang seiring dengan modernisasi institusi Polri, menjadikannya pilar kekuatan yang tak tergantikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.
Pangkat adalah identifikasi formal yang menunjukkan kedudukan seorang anggota Polri dalam struktur organisasi. Pangkat juga mencerminkan tingkat wewenang, tanggung jawab, dan kualifikasi yang melekat pada individu tersebut. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah salah satu pangkat perwira menengah yang memiliki signifikansi besar dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian sehari-hari, baik di bidang operasional maupun manajerial.
Ajun Komisaris Besar Polisi adalah pangkat ketiga tertinggi dalam kategori perwira menengah di Polri, setelah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan di atas Komisaris Polisi (Kompol). Tanda pangkat untuk AKBP adalah empat buah bunga melati berwarna emas yang ditempatkan pada kerah baju seragam atau pada epaulet. Simbol melati ini, yang secara tradisional dihubungkan dengan kemuliaan dan kehormatan, melambangkan tingkat kedewasaan dan kematangan dalam kepemimpinan dan pelayanan.
Dalam konteks hirarki, AKBP menduduki posisi yang memungkinkan mereka untuk mengelola unit-unit kerja yang lebih besar atau memimpin satuan wilayah tertentu. Pangkat ini seringkali menjadi titik krusial bagi seorang perwira untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang lebih luas, strategis, dan komprehensif. Mereka adalah motor penggerak berbagai program dan kebijakan yang digariskan oleh pimpinan Polri, sekaligus menjadi garda terdepan dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat pada tingkat daerah.
Kedudukan AKBP mencerminkan transisi dari perwira pelaksana menjadi perwira manajerial yang lebih berpengaruh. Jika seorang Kompol mungkin banyak berfokus pada tataran teknis dan taktis dalam satuan kerja tertentu, seorang AKBP diharapkan mampu merumuskan strategi, mengkoordinasikan berbagai unit, dan mengambil keputusan yang berdampak pada wilayah atau bidang yang lebih luas. Kemampuan analisis, sintesis, dan perencanaan menjadi semakin vital pada jenjang pangkat ini.
Kewenangan seorang AKBP meliputi berbagai aspek, mulai dari memimpin operasi berskala sedang, mengelola anggaran dan sumber daya manusia di unitnya, hingga mewakili institusi dalam forum-forum koordinasi dengan instansi lain. Mereka diharapkan mampu menjadi mentor bagi perwira yang lebih rendah dan menjadi contoh dalam hal profesionalisme, integritas, dan dedikasi. Peran mereka juga sangat penting dalam menjaga disiplin dan etos kerja di lingkungan satuan tempat mereka bertugas.
Sejarah kepangkatan dalam kepolisian Indonesia memiliki akar yang panjang, berawal dari masa kolonial Belanda, berlanjut pada masa pendudukan Jepang, dan kemudian berkembang setelah kemerdekaan. Pada masa awal kemerdekaan, struktur kepolisian masih banyak mengadopsi sistem militer atau model kepolisian Eropa yang lama. Perubahan dan penyempurnaan terus dilakukan seiring dengan dinamika politik dan sosial di Indonesia, serta kebutuhan organisasi Polri itu sendiri.
Pada awalnya, sistem kepangkatan mungkin lebih sederhana dan belum terlalu terdiferensiasi seperti sekarang. Seiring dengan pertumbuhan dan kompleksitas tugas Polri, kebutuhan akan struktur kepemimpinan yang lebih jelas dan jenjang karier yang terdefinisi menjadi sangat penting. Reformasi internal Polri, termasuk penataan sistem kepangkatan, seringkali menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas institusi.
Penggunaan istilah "Komisaris" dan "Ajun Komisaris" sendiri memiliki sejarah panjang dalam tradisi kepolisian di banyak negara, seringkali mengacu pada perwira yang bertanggung jawab atas distrik atau wilayah tertentu. Di Indonesia, setelah beberapa kali perubahan dan penyelarasan, sistem kepangkatan perwira menengah distandarisasi, termasuk pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Pangkat ini dirancang untuk mengisi kekosongan antara perwira yang baru memulai tanggung jawab manajerial (seperti Kompol) dan perwira senior yang memegang posisi strategis sangat tinggi (seperti Kombes Pol dan Jenderal).
Adanya pangkat AKBP memungkinkan Polri untuk memiliki lapisan kepemimpinan yang cukup dalam, di mana perwira dengan pengalaman dan kualifikasi yang memadai dapat memimpin berbagai unit kerja tanpa harus langsung menduduki posisi pimpinan tertinggi. Ini menciptakan efisiensi dalam rantai komando dan memastikan bahwa setiap tingkatan memiliki pemimpin yang kompeten untuk mengelola tugas-tugas spesifiknya. Evolusi pangkat AKBP ini juga mencerminkan peningkatan kompleksitas tugas kepolisian, yang menuntut spesialisasi dan manajemen yang lebih terstruktur di berbagai bidang.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah salah satu tulang punggung operasional dan manajerial Polri. Mereka memegang beragam posisi kunci yang menuntut spektrum tanggung jawab yang luas, mulai dari kepemimpinan tim, penegakan hukum, hingga pembinaan masyarakat. Berikut adalah gambaran detail mengenai berbagai peran dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang AKBP.
Salah satu peran utama seorang AKBP adalah sebagai pemimpin dan manajer tingkat menengah. Dalam berbagai penugasannya, seorang AKBP seringkali menjabat sebagai kepala atau wakil kepala suatu unit kerja, divisi, atau bahkan wilayah hukum tertentu. Contohnya, seorang AKBP bisa menjadi Kepala Bagian (Kabag) di Mabes Polri atau Polda, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres), atau bahkan Kapolres di Polres dengan tipe tertentu (misalnya Polres kota administratif atau Polres yang sedang berkembang).
Dalam peran ini, AKBP bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan operasional unit yang dipimpinnya. Ini mencakup:
Kemampuan manajerial seorang AKBP sangat menentukan keberhasilan satuan kerja yang dipimpinnya. Mereka harus mampu memotivasi tim, menyelesaikan konflik internal, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Kepemimpinan AKBP juga dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, baik itu perubahan kebijakan, teknologi, maupun dinamika sosial masyarakat.
Bidang penegakan hukum adalah inti dari tugas kepolisian, dan AKBP memegang peran vital di dalamnya. Mereka sering menduduki posisi-posisi kunci di satuan reserse kriminal, narkoba, atau lalu lintas yang secara langsung terlibat dalam proses hukum. Tanggung jawab AKBP dalam penegakan hukum meliputi:
Dalam konteks penegakan hukum, integritas dan profesionalisme seorang AKBP sangatlah krusial. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan keadilan dan memerangi segala bentuk kejahatan, sehingga tuntutan untuk berlaku adil, transparan, dan akuntabel sangat tinggi.
Selain fungsi penegakan hukum, Polri juga memiliki fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) yang sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban secara preventif. AKBP seringkali terlibat dalam fungsi ini, terutama dalam posisi seperti Kepala Satuan Binmas atau Kepala Bagian Operasi yang memiliki tanggung jawab koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Peran AKBP dalam Binmas meliputi:
Peran Binmas sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Seorang AKBP di bidang Binmas harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, empati, dan pemahaman mendalam tentang dinamika sosial budaya masyarakat setempat.
Fungsi intelijen dan keamanan adalah mata dan telinga Polri dalam mendeteksi potensi ancaman terhadap keamanan negara dan masyarakat. AKBP juga memiliki peran penting di bidang ini, terutama sebagai Kasat Intelkam di tingkat Polres atau Kasubdit/Kabag di tingkat Polda/Mabes. Tanggung jawab mereka meliputi:
Peran AKBP di bidang intelijen membutuhkan ketajaman analisis, kehati-hatian, dan kemampuan menjaga kerahasiaan informasi. Informasi intelijen yang akurat dan tepat waktu sangat vital untuk pencegahan kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan.
Manajemen lalu lintas adalah salah satu tugas Polri yang paling terlihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. AKBP seringkali memegang kendali di satuan lalu lintas, seperti Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Polres atau Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) di Direktorat Lalu Lintas Polda. Tanggung jawab mereka meliputi:
AKBP di bidang lalu lintas harus mampu mengelola kompleksitas pergerakan kendaraan dan manusia di jalan raya, sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas.
Tidak hanya di bidang operasional, AKBP juga berperan penting dalam fungsi pendukung seperti sumber daya manusia (SDM) dan logistik. Mereka dapat menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) di Polres/Polda atau Kepala Bidang Logistik (Kabag Log) di Polda. Tugas mereka meliputi:
Peran AKBP dalam SDM dan logistik memastikan bahwa Polri memiliki personel yang kompeten dan fasilitas yang memadai untuk menjalankan tugas-tugasnya secara optimal. Ini adalah fungsi pendukung yang sangat strategis bagi keberlangsungan dan efektivitas institusi.
Mencapai pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bukanlah perjalanan yang singkat, melainkan hasil dari dedikasi, kinerja, dan pengembangan diri yang berkelanjutan selama bertahun-tahun. Ini adalah puncak dari perjalanan karier seorang perwira menengah yang telah membuktikan kemampuan dan loyalitasnya kepada institusi.
Jalur masuk utama untuk menjadi perwira Polri dan memiliki kesempatan mencapai pangkat AKBP adalah melalui pendidikan perwira. Ada beberapa jalur yang bisa ditempuh:
Pendidikan awal ini menjadi fondasi bagi seorang perwira. Kurikulum di Akpol, SIPSS, dan Setukpa dirancang untuk membentuk karakter, etika, pengetahuan hukum, keterampilan taktis, serta dasar-dasar kepemimpinan. Ini adalah langkah pertama yang menentukan arah perjalanan karier seorang calon AKBP.
Setelah lulus dari pendidikan awal, seorang perwira harus menjalani serangkaian penugasan di berbagai fungsi dan wilayah. Pengalaman dinas adalah faktor krusial dalam pembentukan seorang AKBP. Jenjang kepangkatan dari Ipda ke Iptu, kemudian Akp, Kompol, dan akhirnya AKBP, membutuhkan waktu dan akumulasi pengalaman yang signifikan. Umumnya, seorang perwira harus melewati masa dinas tertentu di setiap pangkat sebelum dapat dipertimbangkan untuk promosi ke pangkat berikutnya. Ini bukan hanya tentang berapa lama waktu yang dihabiskan, tetapi juga kualitas pengalaman yang diperoleh. Misalnya:
Setiap penugasan adalah kesempatan untuk belajar, mengasah kemampuan, dan membuktikan kapasitas kepemimpinan. Perwira yang ingin mencapai pangkat AKBP harus proaktif mencari tantangan baru dan terus mengembangkan dirinya.
Selain pendidikan awal dan pengalaman dinas, pendidikan pengembangan juga memainkan peran penting dalam perjalanan menuju AKBP. Polri memiliki berbagai pendidikan lanjutan untuk perwira:
Pendidikan pengembangan ini adalah investasi institusi dalam membentuk pemimpin masa depan yang kompeten dan berwawasan luas. Keikutsertaan dan keberhasilan dalam pendidikan ini menjadi salah satu indikator kuat potensi seorang perwira untuk menduduki pangkat AKBP.
Untuk promosi ke pangkat AKBP, seorang perwira tidak hanya harus memenuhi persyaratan waktu dinas dan pendidikan, tetapi juga harus melewati serangkaian uji kompetensi dan asesmen yang ketat. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya perwira terbaik yang memiliki kualifikasi yang memadai untuk menduduki pangkat dan posisi strategis ini. Uji kompetensi dan asesmen meliputi:
Proses seleksi yang komprehensif ini memastikan bahwa perwira yang dipromosikan ke pangkat AKBP adalah individu yang tidak hanya cerdas dan berpengalaman, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan siap mengemban tanggung jawab besar demi kepentingan masyarakat dan negara.
Pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan salah satu level kepemimpinan yang paling fleksibel dan strategis dalam struktur organisasi Polri. Perwira dengan pangkat ini dapat ditemukan di hampir setiap tingkatan, dari Markas Besar (Mabes) Polri hingga Kepolisian Resor (Polres), mengemban berbagai fungsi dan tanggung jawab. Penempatan AKBP sangat bervariasi tergantung pada kebutuhan organisasi, skala wilayah, dan kompleksitas tugas.
Di Mabes Polri, yang merupakan pusat komando dan koordinasi tertinggi, AKBP menduduki posisi-posisi penting yang mendukung perumusan kebijakan, pengembangan strategi, dan pengawasan operasional secara nasional. Beberapa posisi AKBP di Mabes Polri meliputi:
Peran AKBP di Mabes Polri sangat strategis karena mereka berkontribusi pada penyusunan kerangka kerja dan pedoman yang akan dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Ini menuntut pemahaman mendalam tentang kebijakan nasional, kemampuan analisis yang kuat, dan visi yang jauh ke depan.
Polda adalah satuan kewilayahan Polri di tingkat provinsi. Di sini, AKBP memegang peran yang lebih operasional dibandingkan di Mabes Polri, tetapi tetap dengan fokus manajerial dan kepemimpinan yang tinggi. Beberapa posisi AKBP di Polda antara lain:
Di Polda, AKBP adalah penghubung penting antara kebijakan nasional dari Mabes Polri dan implementasi di tingkat Polres. Mereka juga menjadi penentu arah operasional dan strategi keamanan di wilayah provinsi yang menjadi tanggung jawabnya.
Polres atau Polresta adalah satuan kewilayahan Polri di tingkat kabupaten/kota. Ini adalah tingkatan di mana AKBP memiliki dampak paling langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Posisi-posisi penting bagi AKBP di Polres/Polresta adalah:
Di tingkat Polres, AKBP adalah pemimpin yang berinteraksi langsung dengan permasalahan keamanan masyarakat sehari-hari. Mereka adalah ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan pelayanan kepada warga.
Polsek adalah satuan kewilayahan Polri di tingkat kecamatan. Umumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) adalah perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Namun, dalam kasus-kasus tertentu, terutama di Polsek yang berada di wilayah urban yang sangat padat, strategis, atau memiliki tingkat kerawanan tinggi, seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dapat ditunjuk sebagai Kapolsek.
Penunjukan AKBP sebagai Kapolsek menunjukkan betapa pentingnya peran tersebut di wilayah tertentu, yang membutuhkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial yang lebih tinggi untuk mengatasi tantangan yang kompleks dan beragam. Dalam posisi ini, AKBP berhadapan langsung dengan dinamika masyarakat di tingkat paling dasar, menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Secara keseluruhan, keberadaan AKBP di berbagai tingkatan organisasi Polri menunjukkan fleksibilitas dan adaptasi institusi dalam menempatkan perwira-perwira berpengalaman pada posisi yang paling strategis dan membutuhkan kepemimpinan yang matang. Mereka adalah penghubung penting dalam rantai komando, memastikan bahwa kebijakan dari atas dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan, dan permasalahan di lapangan dapat teratasi dengan baik melalui kepemimpinan yang kuat.
Sebagai perwira menengah yang berada di garis depan operasional dan manajerial, seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang kompleks. Tuntutan masyarakat, perkembangan zaman, serta kompleksitas internal institusi menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap penugasan yang diemban.
Salah satu tantangan terbesar bagi AKBP adalah tekanan kinerja dan akuntabilitas yang tinggi. Mereka seringkali dihadapkan pada target-target operasional yang ambisius, baik dalam penegakan hukum, pengurangan angka kriminalitas, maupun peningkatan pelayanan publik. Masyarakat modern semakin kritis dan menuntut transparansi serta hasil yang konkret dari kinerja kepolisian. Ini berarti AKBP harus mampu:
Tekanan ini memerlukan mental yang kuat, kemampuan manajerial yang solid, dan integritas tinggi agar tidak tergoda untuk mengambil jalan pintas atau melanggar prosedur demi mencapai target.
Isu integritas dan etika merupakan tantangan fundamental bagi setiap anggota Polri, dan terutama bagi AKBP yang memegang posisi strategis. Mereka adalah panutan bagi bawahan dan representasi institusi di mata masyarakat. Godaan untuk menyalahgunakan wewenang, terlibat dalam praktik korupsi, atau melanggar kode etik senantiasa ada. Oleh karena itu, AKBP dituntut untuk:
Integritas adalah benteng utama seorang AKBP dalam menjalankan tugasnya. Tanpa integritas, kepemimpinan akan rapuh dan legitimasi institusi akan dipertanyakan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membawa tantangan sekaligus peluang bagi Polri. AKBP harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital ini, terutama dalam menghadapi:
Seorang AKBP harus menjadi pemimpin yang melek teknologi, mampu mengadopsi inovasi, dan membimbing anggotanya untuk memanfaatkan teknologi demi efektivitas tugas kepolisian.
Di era informasi terbuka, hubungan dengan masyarakat dan media menjadi sangat vital. Setiap tindakan kepolisian dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik, baik positif maupun negatif. AKBP perlu mampu:
Kemampuan komunikasi yang efektif, baik secara lisan maupun tulisan, adalah keterampilan esensial bagi AKBP di era modern ini. Mereka harus menjadi juru bicara yang kredibel dan mampu membangun jembatan komunikasi dengan berbagai pihak.
Secara keseluruhan, tantangan yang dihadapi AKBP mencerminkan kompleksitas tugas kepolisian yang terus berkembang. Mereka harus menjadi pemimpin yang kuat, berintegritas, adaptif terhadap teknologi, dan mahir dalam berkomunikasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memajukan institusi Polri.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan salah satu kunci dalam upaya modernisasi dan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan posisi strategisnya sebagai pemimpin di berbagai tingkatan, AKBP memiliki kapasitas untuk tidak hanya mengimplementasikan perubahan, tetapi juga menjadi inovator dan motor penggerak bagi Polri yang lebih profesional, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Salah satu kontribusi terpenting AKBP di masa depan adalah sebagai fasilitator dan mentor bagi pengembangan kepemimpinan di jenjang yang lebih rendah. Dengan pengalaman dan pendidikan yang telah ditempuh, AKBP diharapkan dapat:
Peran AKBP dalam membentuk pemimpin masa depan Polri sangat krusial. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan kebijakan pimpinan tertinggi dengan implementasi di lapangan, sekaligus menyiapkan fondasi kepemimpinan untuk generasi berikutnya.
Polri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam konteks ini, AKBP diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendorong inovasi, terutama dalam hal:
Inovasi yang didorong oleh AKBP di tingkat operasional akan secara langsung meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Polri dan memperkuat citra institusi sebagai pelayan publik yang modern dan profesional.
Permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh Polri sendirian. Diperlukan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. AKBP, dengan posisinya, sangat strategis dalam memperkuat sinergi ini:
Penguatan sinergi lintas sektoral ini akan menciptakan ekosistem keamanan yang lebih kokoh dan komprehensif, di mana setiap elemen masyarakat dan pemerintah berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah sebuah pangkat yang sarat makna dan tanggung jawab dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka adalah perwira-perwira berpengalaman yang menjadi pilar kekuatan dan kepemimpinan di berbagai tingkatan organisasi, dari Mabes Polri hingga Polsek. Perjalanan menuju pangkat ini menuntut dedikasi, integritas, dan kapasitas yang teruji melalui serangkaian pendidikan, pengalaman dinas, serta uji kompetensi yang ketat.
Dengan spektrum tugas yang luas, meliputi kepemimpinan manajerial, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, intelijen, lalu lintas, hingga pengelolaan SDM dan logistik, seorang AKBP adalah motor penggerak operasional harian Polri. Mereka berada di garis depan dalam menghadapi tantangan yang dinamis, mulai dari tekanan kinerja dan akuntabilitas, menjaga integritas di tengah godaan, adaptasi terhadap transformasi digital, hingga pengelolaan hubungan dengan masyarakat dan media yang semakin kompleks.
Di masa depan, peran AKBP akan semakin krusial dalam membentuk Polri yang modern, profesional, dan humanis. Mereka diharapkan mampu menjadi mentor bagi generasi kepemimpinan berikutnya, inovator dalam pelayanan publik, serta penggerak utama dalam penguatan sinergi lintas sektoral. Melalui dedikasi dan profesionalisme para Ajun Komisaris Besar Polisi, institusi Polri akan terus maju, semakin dipercaya oleh masyarakat, dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.