Dalam kehidupan sehari-hari, urusan finansial seringkali menjadi sumber masalah, salah satunya adalah ketika berhadapan dengan pihak yang belum melunasi kewajibannya, atau biasa kita sebut sebagai hutang. Menagih hutang, meskipun merupakan hak, seringkali menimbulkan kecanggungan sosial atau bahkan ketegangan. Dalam menghadapi situasi pelik semacam ini, banyak umat Muslim yang mencari jalan keluar spiritual dengan memohon pertolongan kepada Allah SWT.
Salah satu amalan yang diyakini memiliki kekuatan besar dan sering dianjurkan adalah membaca Ayat Kursi (Surah Al-Baqarah ayat 255). Ayat ini dikenal sebagai ayat teragung dalam Al-Qur'an, yang menegaskan keesaan, keagungan, dan kekuasaan mutlak Allah SWT atas segala sesuatu di alam semesta.
Ayat Kursi bukan hanya sekadar untaian kata, melainkan sebuah penegasan tauhid yang komprehensif. Dengan membaca dan merenungi maknanya, seorang Muslim menegaskan bahwa tidak ada satu pun kekuatan yang dapat menandingi kekuasaan Allah. Ketika kita menghadapi kesulitan menagih hutang—di mana usaha manusia mungkin menemui jalan buntu—mengembalikan segala urusan kepada Allah adalah langkah terbaik.
Doa dan permohonan yang disertai dengan pembacaan ayat-ayat mulia seperti Ayat Kursi dianggap memiliki bobot yang lebih kuat di sisi-Nya. Tujuannya bukan untuk "menyihir" orang yang berhutang, melainkan memohon agar Allah melapangkan hati pemberi hutang tersebut untuk segera menunaikannya, serta melancarkan segala sebab yang menghalangi pembayaran.
Untuk mendapatkan keberkahan penuh, penting bagi kita untuk membaca Ayat Kursi dengan pemahaman yang benar. Berikut adalah teks aslinya, transliterasi, dan terjemahan singkatnya:
Inti dari ayat ini adalah penegasan bahwa Allah adalah Yang Maha Hidup, Maha Mengatur, tidak pernah mengantuk atau tidur, dan segala sesuatu di langit dan bumi adalah milik-Nya. Kekuasaan-Nya meliputi segalanya.
Mengamalkan Ayat Kursi dalam konteks menagih hutang harus disertai dengan niat yang tulus dan cara penagihan yang baik sesuai syariat. Berikut adalah beberapa panduan yang bisa diterapkan:
Islam sangat menganjurkan kemudahan dalam urusan hutang. Jika orang yang berhutang sedang dalam kesulitan, menunda penagihan bahkan memberinya keringanan adalah sedekah yang sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda bahwa menunda pembayaran hutang bagi yang mampu adalah suatu kezaliman, namun memberi tenggang waktu bagi yang sedang kesulitan adalah sedekah.
Ketika Anda menggunakan Ayat Kursi sebagai wasilah (perantara doa), Anda sekaligus mengingatkan diri sendiri bahwa kekuasaan Allah jauh melampaui kekhawatiran manusiawi terhadap uang. Anda mendekatkan diri kepada Allah dengan memohon kekuatan-Nya agar urusan duniawi ini terselesaikan tanpa menimbulkan permusuhan atau kedengkian.
Penting untuk diingat: Ayat Kursi adalah pelindung dan peneguh keimanan. Dengan membacanya saat menghadapi masalah (termasuk masalah hutang), Anda berlindung pada sifat-sifat Agung Allah, memohon agar kesulitan tersebut dihilangkan oleh Dzat yang segala sesuatu tunduk pada kehendak-Nya. Kekuatan sejati bukan pada kalimat yang diucapkan, melainkan pada zat yang diminta pertolongan-Nya.
Semoga dengan mengiringi usaha ikhtiar duniawi dengan doa dan pembacaan Ayat Kursi, urusan menagih hutang dapat diselesaikan dengan cara yang diridhai Allah SWT, membawa kedamaian bagi kedua belah pihak, dan keberkahan dalam harta.